Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul pada Selasa, 7 Februari 2023 menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Politik Masyarakat di Balai Kalurahan Banjarejo. Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Anwarudin, S.I.P, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ahmad Ahsan Jihadan, S.Psi., MA, Komisioner Bawaslu Sudarmanto SE, dan Komisioner KPU Supami, S.Sos, Lurah Banjarejo Dwi Suharyanto dengan peserta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, dan Karang Taruna.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Ahmad Ahsan Jihadan, S.Psi, MA. mewakili Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa kebahagiaan besar bagi kami dapat bertemu dengan tokoh-tokoh orang hebat yang ada di Kalurahan Banjarejo ini, kegiatan ini agar kami semua dapat bersama-sama berpartisipasi pada pemilu tahun 2024. Harapannya masyarakat dapat berpartisipasi minimal sebagai pemilih, jangan sampai kita golput. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Anwarudin yang sudah mengusulkan kegiatan ini. Kami ucapkan terima kasih juga kepada Lurah Kalurahan Banjarejo dan jajarannya yang sudah memfasilitasi kegiatan ini.
Anggota DPRD Kab. Gunungkidul Anwarudin. S.I.P, Alhamdulillah pada siang hari ini dapat bertemu dengan panjenengan sedaya, Badan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul ini kebetulan usulan Tahun 2022 dan alhamdulillah dapat tererealisasi. Mohon kepada KPU dan Bawaslu dapat memberikan materinya kepada kita semua. Harapannya tahapan pemilu terlaksana dengan lancar dan sesuai dengan regulasi. Dalam menghadapi pemilu serentak diharapkan tetap menjaga kerukunan, persatuan, meskipun beda pilihan tetapi tetap guyub rukun.
Selanjutnya Komisioner KPU Supami, S.Sos, menjelaskan bahwa tahapan pada bulan ini tahapan sampai pada pemutakhiran data pemilih yang nanti akan datang ke rumah bapak ibu semua dengan menggunakan atribut pantarlih saat melakukan coklit, kemudian pantarlih akan memberikan bukti dan stiker yang akan ditempel oleh petugas. Kita melaksanakan sosialisasi yang dilaksanakan jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024 untuk meningkatkan partispasi masyarakat dalam pemilu. Misalkan sebagai peserta (anggota dewan), dapat menjadi penyelenggara (pps, panwas, ppk, kpps), aktif mengikuti dan menghadiri acara pendidikan politik.
Selaku Komisioner Bawaslu Kab. Gunungkidul Sudarmanto, bahwa Pemilu merupakan pesta demokrasi tapi lingkupnya adalah penyelenggara, pemilih, dan yang akan dipilih. Kontestasi demokrasi berkaitan dengan politik uang bahkan di luar negeri karena adanya persaingan sehingga dampaknya ke korupsi. Politik uang selalu ada disetiap periode pemilu dan tidak dapat dibuktikan, Disini saya mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dengan politik uang karena itu dilarang oleh undang-undang.
Dalam akhir acara Kabid Poldagri dan Ormas menyampaikan harapan agar masyarakat Kalurahan Banjarejo dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024.